Kamis, 30 Oktober 2008
Kelud Milik Siapa?
Oleh: Marlin (blogblitar.blogspot.com)
BAK putri jelita, Gunung Kelud saat ini diperebutkan 'dua pangeran' yang kasmaran setengah mati. 'Dua pangeran' itu adalah Pemkab Blitar dan Pemkab Kediri. Itu terjadi karena Kelud berada di perbatasan antara Kabupaten Kediri dan Blitar, atau sekitar 27 km sebelah timur Kota Kediri.
Sejatinya yang jadi pangkal rebutan bukan cuma itu. Andai Kelud tidak menghasilkan apa-apa (baca: Pendapatan Asli Daerah/PAD), musykil Blitar dan Kediri gegeran terus. Nyatanya, gunung setinggi 1.731 dpl itu menyumbang PAD ratusan juta rupiah per tahun bagi Pemkab Kediri. Tak heran bila Blitar ikut tergiur, apalagi secara geografis, gunung ini mestinya memang dimiliki bersama.
Setelah memutuskan membuka akses baru dari kawasan Blitar menuju Kelud, Pemkab Blitar berencana menghadirkan badan geologi untuk menjelaskan status wilayah Kelud. "Selama ini Kediri dan Blitar sama-sama mengklaim jika Kelud masuk wilayah masing-masing. Harus ada kepastian yang jelas dari badan geologi untuk membuat pengukuran lagi," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab Blitar, Dahlan Faturahman, akhir Februari 2008.
Siapa yang nantinya terbukti paling berhak memiliki Kelud? Kita tunggu saja. Yang terang, Pemkab Blitar bakal mengucurkan anggaran Rp 5,4 miliar untuk membuka jalur baru menuju kawah. Jalan sepanjang 5 km tersebut akan menembus kawasan hutan milik Perhutani menuju salah satu bukit di atas kubah lava.
Jalan tembus tersebut melalui Desa Tulungrejo, Kecamatan Gandusari, menuju kawah. Nantinya masyarakat yang melalui jalur itu akan melihat Kelud seperti Danau Toba karena dilihat dari atas. Pemandangan itu akan berbeda dengan pengunjung yang masuk dari jalur Kediri, di Kecamatan Ngancar yang akan mendapatkan pemandangan kubah lava dari bawah. "Bulan Maret pembukaan jalur itu akan dimulai. Masyarakat bisa memilih lewat Blitar atau Kediri untuk menikmati Kelud," ungkap Dahlan.
Tapi Pemkab Kediri tak mau kalah. Diam-diam mereka juga menyiapkan sejumlah dokumen yang menunjukkan 'kepemilikan' Kelud. Sayang, para pejabat Kediri belum bersedia menyebutkan dokumen dan bukti otentik apa yang menjelaskan jika Kelud--yang letusannya telah memakan korban lebih dari 15 ribu jiwa sejak abad 15--memang masuk wilayah mereka.
"Kami meyakini Kelud sebagai wilayah Kediri tidak asal-asalan. Semuanya ada buktinya yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan," tegas Kabag Humas Pemkab Kediri, Sigit Raharjo. Namun demikian, ia berharap ada kesepakatan dan kompromi yang bagus dengan Pemkab Blitar dalam pengelolaan wisata alam tersebut.
Seperti halnya Blitar, selama ini Kediri tidak main-main dalam mengelola wisata alam itu. Miliaran rupiah telah mereka gelontorkan untuk membangun akses jalan dan perbaikan danau kawah yang kini berubah menjadi kubah lava. Bahkan Kediri masih getol mendirikan kolam renang dan gardu pandang baru untuk memanjakan wisatawan.
Bagi kita, warga Blitar, rasanya tidak perlu ikut senewen memikirkan siapa yang paling berhak mengelola Kelud. Yang penting penting akses menuju ke sana dipermudah, karcis masuk dipermurah, fasilitasnya terus ditambah, sehingga kita yang lagi berlibur bisa tertawa renyah. Kan begitu? (*)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar